Terkoplak-koplak

Information blog



JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menepis tudingan melakukan pembiaran terhadap promosi sms gratis lintas operator. BRTI menyatakan tetap akan memberikan sanksi kepada operator penyedia SMS gratis.

"Kami tak melakukan pembiaran, kami masih memantau," kata anggota BRTI Heru Sutadi kepada okezone, Minggu (28/3/2010).

Dikatakan Heru BRTI nantinya tetap akan memberikan sanksi kepada operator yang melanggar kesepakatan bersama. "Silakan saja mereka memberikan SMS gratis. Tapi, kalau operator tak comply (patuh), nantinya kami juga akan menolak keinginan mereka jika ada kepentingan terkait regulasi, kami juga takkan memproses tentunya," kata Heru Sutadi.

Dari hasil temuan sementara, Heru mengungkapkan bahwa Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchison CP Telecom, telah melanggar kesepakatan tersebut.

Seperti diketahui, pada 12 Februari 2010, operator dan BRTI telah membuat kesepakatan untuk menghentikan penawaran SMS gratis untuk lintas operator. Kesepakatan ini dibuat terkait keinginan Telkomsel yang merasa jaringannya terbebani lonjakan SMS gratis dari operator lain.

Namun, Telkomsel sendiri diketahui melanggar kesepakatan tersebut dan memberikan memberikan 1.000 SMS gratis ke seluruh operator bagi pelanggan kartu AS. Tak Hanya Telkomsel, XL Axiata juga menggelar program 'Buka-bukaan Blak-blakan' yang juga menawarkan SMS gratis dengan jumlah tak kalah banyak.

"Memang saat ini sistem SKA  masih tetap dipakai untuk SMS. Tapi kami masih memantau, kita akan lihat perkembangannya" kata Heru.
(okezone.com)

Categories:

0 Response for the "BRTI Bakal Berikan Sanksi bagi Penyedia SMS Gratis"

Posting Komentar