Terkoplak-koplak

Information blog



SEOUL - Mantan petinggi Samsung,  Lee Kun-hee kembali menduduki jabatan sebagai Chairman di perusahaan elektronik Korea Selatan tersebut. Padahal, Pria berusia 68 tahun tersebut diketahui pernah melakukan kesalahan dan sempat dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2008 karena terlibat kasus penggelapan pajak yang dilakukannya pada tahun 1999.

Di tahun 2008, Pengadilan Tinggi Seoul, Korsel memutuskan hukuman tiga tahun pernjara untuk Lee dengan masa percobaan lima tahun. Lee juga harus membayar denda sebesar 110 miliar won atau sekitar Rp 889 miliar. Lee terbukti merugikan Samsung SDS, salah satu anak perusahaan Samsung, sebesar 22,7 miliar won atau setara Rp 183,4 miliar.

Kembalinya Lee ke Samsung, setelah dirinya mendapat pengampunan dari Presiden dan pengurangan hukuman pada akhir tahun 2009.

Pengangkatan Lee sebagai chairman tentu saja mengundang kritik dari sejumlah pihak. Kembalinya Lee ke manajamen Samsung dinilai terlalu cepat karena selama ini Korsel dinilai tegas dalam menangani kasus-kasus kejahatan kerah putih.

Terkait pengangkatan tersebut, Samsung menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertemuan jajaran petinggi yang mengharapakan agar Lee mampu mempercepat perubahan bisnis di Samsung.

"Kami sedang menghadapi krisis di mana perusahaan-perusahaan besar semuanya kolaps. Dalam sepuluh tahun ke depan kita harus memulai sesuatu yang baru dan kami tak memiliki waktu untuk mempertimbangkannya lagi," kata Lee seperti dilansir Finansial Times, Selasa (24/3/2010).

Juru Bicara Samsung, James Chung mengatakan, presiden telah menyetujui kepemimpinan Lee.

Samsung kini diakui sebagai perusahaan elektronik terbesar di dunia dengan total penjualan tahun 2010 diprediksi mencapai USD127 Miliar. (okezone.com)

Categories:

0 Response for the "Mantan Koruptor Kembali Memimpin Samsung"

Posting Komentar