Terkoplak-koplak

Information blog



LONDON - Seorang Pria didenda 165 Poundsterling atau sekira Rp2,3 juta karena terbukti menghina mantan kekasihnya di Facebook. Pengadilan Wrexham Magistrates, Wales menjatuhkan sanksi denda kepada Darren Mattox, pelaku penghinaan kepada Asleigh Speed.

Diberitakan Telegraph, Sabtu (13/3/2010), penghinaan di Facebook tersebut dilakukan Darren karena keinginannya untuk melihat anak hasil hubungannya dengan Asleigh tak terpenuhi. Kekesalan darren diluapkan dengan memaki dan menuliskan kata-kata 'kotor' dan melecehkan mantan kekasihnya tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada akhir Oktober 2010, atau tiga bulan setelah keduanya memutuskan hubungannya. Akibatnya, Ashleigh, bersama keluarganya langsung mengadukan hal tersebut pada pengadilan.

Menurut Juru Bicara pengadilan, kasus seperti ini mungkin jarang terjadi. "Ini hanyalah sekelumit kasus dari hasil penyerangan di facebook dan Youtube, ini bukanlah kasus biasa, saya yakin kasus ini akan lebih banyak lagi 20 tahun ke depan," kata Ashleigh.(ugo) (okezone.com)

Categories:

0 Response for the "Hina Mantan Pacar di Facebook, Pria Didenda Rp2,3 Juta"

Posting Komentar